PONOROGO – Viral adanya seorang warga Desa Gandukepuh yang harus rela melompat pagar kalau ingin masuk rumah ini sampai juga di telinga orang nomor satu di Kota Reyog.
Bupati Ipong Muchlissoni mengatakan, persoalan ini sebenarnya sudah dimediasi banyak pihak.
“Jadi masalah ini sudah dimediasi,” ungkap Bupati Ipong MS.
Bahkan, sejatinya persoalan ini sudah sampai di meja hijau. Karena Wisnu Widodo pihak yang dipagar akses jalan masuk rumahnya, sudah mengurus hal ini ke pengadilan.
Pengadilan sudah mengadili dan memenangkan Wisnu Widodo. “Keputusan Pengadilan Ponorogo memerintahkan untuk membongkar pagar karena tanahnya termasuk aset kas desa,” ungkap Bupati Ipong.
Namun sampai kini, Mistun sang pembuat pagar tidak lekas juga mengindahkan perintah pengadilan.
“Sampai saat ini Mistun tidak bersedia membongkar,” sebutnya.
Padahal pengadilan pun sudah memberikan surat peringatan. “Pengadilan sudah memberi peringatan 1 dan 2. Kalau tidak juga tidak dibongkar Senin nanti akan dilayangkan ketiga,” sebutnya.
Bupati menyebut, jika peringatan ketiga itu tetap tidak ditindaklanjuti maka akan dibongkar paksa.
“Jika peringatan ketiga tidak diindahkan maka akan ada pembongkaran paksa,” pungkasnya. (eko/mny)