PONOROGO – Masyarakat terkadang masih mudah panik terhadap adanya informasi seputar Covid-19. Terutama istilah yang berkaitan hasil rapid test dan swab test.
Mietha Ferdiana Putri selaku Dokter yang menangani Covid-19 di Ponorogo merasa ikut terpanggil untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemeriksaan rapid test dan swab test.
Selain untuk mencegah kepanikan, penjelasan ini penting untuk menghindari stigmatisasi di tengah masyarakat kepada pasien yang belum tentu positif Covid-19.
dr Mietha menjelaskan, dalam penanganan pendeteksian Corona ada dua buah mata test. “Rapid Test dan Swab Test,” ungkapnya, Sabtu (16/5/2020).
Rapid test adalah metode skrining awal dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test.
Menurutnya, hasil positif pada rapid test tidak serta merta seseorang dinyatakan sebagai penderita Covid-19.
Sebab, hasil yang didapatkan dari rapid test, kalau reaktif atau positif masih harus ditindaklanjuti dengan swab test.
“Ini penting untuk menghindari stigmatisasi di tengah masyarakat kepada yang RAPID TEST positif,” sebutnya.
Sedangkan Swab Test dilakukan dengan mengambil sampel lendir hidung dan tenggorokan.
Swab Test inilah yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona.
“Swab test ini yang paling valid. Hasil swab lah yang menjadi dasar seseorang dinyatakan terkonfirmasi positif corona atau tidak,” tegasnya.
Lembaga yang kompeten adalah BBTKLPP, BBLK dan beberapa laboratorium lain yang ditunjuk Kemenkes. Lokasinya ada di Jakarta, Surabaya, dan lainnya. “Yang jelas di Ponorogo saat ini belum bisa,” sebutnya.
Dijelaskannya, rapid test dijalankan karena hasilnya dapat diketahui secara cepat. Sedangkan swab test membutuhkan waktu yang cukup lama.
Ketika ingin melihat gejala atau indikator yang mengarah ke Korona maka digunakan rapid test.
“Jika rapid test 1 kali hasilnya non reaktif, maka harus diulang dalam jangka waktu 7 sampai 10 hari. Jika hasil rapid test reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan pemeriksan swab tenggorok,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Dinas Kominfo dan Statisik Pemkab Ponorogo, Alim Nor Faizin berharap, masyarakat boleh waspada tapi jangan mudah panik ketika ada berita rapid test hasilnya positif.
“Bahwa ketika rapid test hasilnya positif kemudian dikatakan sebagai positif Corona, itu salah,” tegasnya.
Karena hasil rapid test adalah reaktif. Artinya ada gejala yang mengarah ke positif. “Sekali lagi, hasil positif rapid test bukan sebagai dasar hasil positif korona. Tapi masih harus melakukan swab test selanjutnya,” paparnya.
Sehingga menurut Alim, kata yang tepat bagi hasil positif rapid test adalah reaktif. “Ketika menulis hasil positif rapid test lebih baik gunakan kosa kata reaktif. Sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” tandasnya. (as)