Home Daerah Ini Alasan Bupati Ipong Menghentikan 7 Titik Pos Pantau Masuk Kabupaten Ponorogo,...

Ini Alasan Bupati Ipong Menghentikan 7 Titik Pos Pantau Masuk Kabupaten Ponorogo, Cegah Covid-19

0

PONOROGO – Keputusan Bupati Ipong Muchlissoni menghentikan 7 titik posko pantau covid-19 di Jalan Propinsi perbatasan masuk Kabupaten Ponorogo malam ini per tanggal 10 Mei 2020 pukul 00.00 wib karena berbagai alasan dan pertimbangan efisiensi.

“Keberadaan pos pantau pada saat itu adalah untuk memberi efek psikologis pada setiap orang yang akan masuk Ponorogo dan sebagai tindak lanjut larangan atas masuk nya sayur dari Magetan,” ungkap Bupati Ipong lewat catatan di Group Whatsupp, Minggu (10/05/2020).

Ipong juga menjelaskan, pembentukan pos pantau di perbatasan didirikan, pada waktu itu di desa belum dibentuk satgas siaga desa.

“Dalam pelaksanaanya ternyata pos-pos pantau tersebut membutuhkan biaya cukup besar. Totalnya 1,2 sampai 1,5 milyar/per bulan,” terangnya.

Sementara pos pantau fungsi kesehatannya hanya mengecek suhu tubuh.

“Tidak ada fungsi menyeleksi siapa yang boleh masuk atau tidak ke Ponorogo, karena kita tdk menerapkan lockdown,” ujarnya.

Selain itu kata Ipong, pos pantau tidak punya wewenang untuk menolak seseorang atau sekelompok orang untuk masuk Ponorogo. walaupun dia dalam keadaan sakit atau pun pemudik.

“Dasar hukum nya tidak ada dan perangkatnya tidak cukup untuk menanyai sampe kesana, disamping alasan kemanusiaan,” ujarnya.

Sementara keberadaan satgas siaga desa Lanjut Bupati Ipong dalam memantau dan mengendalikan masuk nya pendatang sudah berfungsi dengan baik.

“Karena lingkupnya lebih kecil dan peranan masyarakat sangat besar. Jadi ini lebih pada kurang efektifnya peranan pos pantau dibanding biaya yang dikeluarkan,” tambahnya.

Dikatakan, biaya  untuk 7 pos yang di didirikan antara lain untuk uang transportasi dan uang makan petugas, bahan-bahan kesehatan yang diperlukan dan lainnya.

“Pada saat didirikan sampe 1 bulan ini, pos-pos tersebut cukup efektif. Dengan telah berjalanya satgas siaga desa, maka pos-pos pantau tersebut menjadi kurang efektif,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here