PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak mau berjudi dengan adanya virus Corona. Langkah cepat diputuskan Pemkab Ponorogo untuk mengantisipasi penyebaran covid19 tersebut.
Salah satunya diputuskan semua sekolah di Kabupaten Ponorogo diliburkan selama 13 hari. Mulai besuk Selasa (17/3/2020) diliburkan hingga Senin (30/3/2020).
“Mulai besuk sekolah diliburkan dengan catatan Kepala Dinas Pendidikan harus membuat konsep belajar mengajar tetap berlangsung di rumah,” ungkap Bupati Ponorogo dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi virus corona di Pendapa (16/3/2020).
Keputusan meliburkan sekolah ini berlakua pula bagi peguruan tinggi yang ada di Ponorogo.
Bupati Ipong juga melarang seluruh sekolah di Ponorogo & ASN serta anggota dewan melakukan study tour ke luar kota.
Selain itu, sejumlah keputusan penting ditelurkan dalam rapat ini. Diantaranya, forpimka sebagai ketua di masing-masing kecamatan langsung menindaklanjuti dengan menggelat rapat.
Mengumpulkan kepala desa, Kantibmas, dan penyuluh agama untuk melakukan sejumlah gerakan.
Diantaranya, kepala desa diminta untuk menginstruksikan kerja bakti di fasilitas umum seperti, masjid dan sekolah. “Karpet tempat ibadah digulung, dicucikan,” tegasnya.
Selain itu, semua pihak dipimpin kepala desa, harus melakukan monitoring keluar masuk orang dan melaporkan hasilnya kepada puskesmas atau satgas.
Disamping itu, mulai besuk seluruh camat, kepala desa, penyuluh agama melaksankan sholat subuh berjamaah menggunakan doa qunut nazilah.
Diantaranya, memasang sebanyak mungkin fasilitas cuci tangan di fasilitas umum menggunakan anggaran APBD.
Meski meliburkan sekolah, namun seluruh ASN tetap bekerja di kantor masing-masing. “ASN di Ponorogo menjadi agen hidup bersih,” tandasnya. (as)