PONOROGO – Sebuah sepeda motor honda beat yang dikendari seorang PNS menumbur pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Ngrayu – Kalisat , Senin (09/03/2020) pukul 11.30 wib.
Kasubag humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah terjadi laka lantas antara sepeda motor dengan pejalan kaki.
“Terjadi di jalan Raya Ngrayun- Kalisat tepatnya di dukuh Gabahan Desa Kalisat kecamatan Bungkal kabupaten Ponorogo,” katanya.
Kendaraan yang terlibat laka lanjut Iptu. Edy, sepeda motor Honda Biet Nomor Polisi AE 3431 SE.
“Identitas pengendara Sepeda Motor
Misnatun (46 tahun) , PNS dukuh Mendalan Rt 3 Rw 2 Desa Padas Kecamatan Bungkal, Ponorogo,” ucapnya.
Sedang pejalan kaki atas nama Dakin (70 tahun), Alamat Dukuh Gabahan Rt 2 Rw 2 Desa Kalisat ( saat ini dibawa ke RSUD Paju Ponorogo).
Barang bukti yang berhasil diamankan
Sepeda motor honda Nomor Polisi AE 3431 SE dan surat surat kendaraan dan SIM C An. Misnatun.
Kronologi kejadian lanjut Iptu. Edy Sucipta, Senin tanggal 09 maret 2020 sekira pukul 11.30 wib pada saat korban an. Dakim menyeberang jalan, dari arah Barat mau ke Timur dan secara bersamaan dari arah Selatan lewat sepeda motor yang dikendarai oleh Misnatun.
“Karena jarak yang terlalu dekat, sehingga korban tertabrak dan saat ini Dakin mengalami luka dan dibawa ke RSUD Ponorogo. Sedang Misnatun mengalami babras di telapak tangan kiri dan kanan serta di kaki dan saat ini diobserfasi di Puskesmas bungkal,” pungkasnya. (mny).