Home Daerah “Modus Jual Kopi Pangku Terendus”,  8 PSK Diamankan Polisi Ponorogo

“Modus Jual Kopi Pangku Terendus”,  8 PSK Diamankan Polisi Ponorogo

0

PONOROGO – Polisi Resort Ponorogo berhasil mengamankan 8 Pekerja Seks Komersial (PSK) 1 PSK Ponorogo dan 6 luar Kota, ditiga tempat lokasi berbeda.

Modusnya 8 wanita paruh baya tersebut menjadi penjual kopi (kopi pangku) dan selanjutnya ngobrol sama pembeli hingga ada transaksi seksual.

Para PSK ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.

“Kita berhasil mengamkan 8 PSK yang sedang menjajakan diri kepada pelanggannya. Kita tangkap di tiga lokasi yang berbeda. Diantaranya di wilayah Kota, Kecamatan Siman dan Jenangan,” ujar Waka Polres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni saat menggelar pers release dengan awak media, Jum’ at (17/1/2020) dihalaman Mapolres Ponorogo.

Wakapolres Kompol. Indah Wahyuni menambahkan, kedelapan PSK bermodus sebagai penjual kopi di warung.

“Empat PSK kita tangkap di warung Pasar Janti Jenangan, sisanya di warung Jalan Raya Siman-Ponorogo dan warung Jalan Basuki Rahmad Kelurahan Surodikraman Ponorogo,” terangnya.

Saat ini para tersangka kita amankan di Mapolres Ponorogo. Untuk diberi pembinaan dan menjalani tindak pidana ringan (tipiring).

“Pelaku melanggar pasal 8 (ayat 1) Perda no.6 tahun 1972 tentang pemberantasan pelacuran,” tambahnya.

Sementara, pengakuan dari salah seorang tersangka berinisial M, dirinya baru lima bulan bekerja sebagai PSK dengan modus penjual kopi.

“Modusnya menjual kopi. Namun dia juga menawarkan diri untuk melayani pria hidung belang. Untuk tarifnya, para PSK memasang harga yang bervariatif. Kisaran Rp. 100-150 ribu rupiah,” ucapnya.

Dari data yang diperoleh 8 PSK 1 wanita dari Ponorogo, 2 Madiun, 1 Wonogiri, 1 Tulungagung dan 3 Kabupaten Pacitan.(mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here