Home Daerah Bocah 10 Tahun Tewas di Wahana Kolam  Pemandian Keraton Ponorogo 

Bocah 10 Tahun Tewas di Wahana Kolam  Pemandian Keraton Ponorogo 

0

PONOROGO – Bocah bernama Abdul Rohim (10 thn) harus meregang nyawa, setelah tenggelam disebuah kolam renang pada wahana pemandian Keraton Ponorogo.

Peristiwa tersebut terjadi, saat Abdul Rohman sekitar pukul 14.00 wib, hari Jum’at (27/12/2019) mandi di waterboom Keraton Ponorogo, namun bukannya mandi khusus kolam anak- anak.

Korban diduga lepas dari pengawasan orang tua dan mandi di kolam renang khusus dewasa dengan kedalaman 1,3 meter.

Kapolsek Ponorogo AKP. Haryo Kusbintoro, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya anak meninggal dunia karena tenggelam, pukul 17.00 wib.

“Waktu kejadian diketahui pada hari Jumat tgl 27 Desember 2019 sekira pkl 14.00 Wib. DI Wahana kolam renang Keraton Ponorogo jalan Alon-alon Selatan no. 1 kel. Pakunden kec./kab. Ponorogo,” ujarnya.

Korban meninggal lanjut Kapolsek Kota AKP. Haryo, Abdul Rohim (10 thn) Pelajar, alamat  Dukuh Nglarangan Rt 03 Rw 02 Desa Nglarangan Kecamatan Kauman, Ponorogo.

“Ciri-ciri korban, Panjang mayat 130 cm, Berat badan 36 Kg,  Lebam mayat di punggung bawah, Keluar cairan berbusa dari hidung, Tidak keluar feses dan Lidah tergigit.

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek,
Jumat, 27 Desember 2019 Sekira pukul 13.30 wib korban bersama orang tuanya datang ke Keraton Ponorogo untuk berenang.

“Sesampainya di kolam renang korban berenang di kolam dewasa yang kedalamannya 130 cm, kejadian tersebut tanpa sepengetahuan orang tua dikarenakan pada saat kejadian orang tua korban berada di toilet,” ucapnya.

Kemudian sekira pukul 14.00 wib karyawan wahana waterboom berpatroli di seputar kolam renang dan melihat ada anak yang tenggelam.

“Petugas menolong korban dan mengangkat korban ke permukaan dengan memberikan pertolongan pertama yaitu menekan perut dan memberikan nafas buatan namun korban tidak sadarkan diri,” terangnya.

Kemudian orang tuanya datang menghampiri korban. Untuk selanjutnya korban di bawa ke RSU muhamadyah Ponorogo.

“Sesampai di RSU Muhamadyah korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal oleh dokter sekira jam 14.30 WIB. Selanjutnya korban dilakukan identifikasi, riksa luar secara medis dan diserahkan kepada keluarganya,” terangnya.

Hasil olah tkp dari, KSPKT Polres Ponorogo, Unit Reskrim Polres Ponorogo, KSPKT Polsek Ponorogo, Identifikasi Polres Ponorogo dan Kesehatan polres ponorogo.

“Korban tidak di ketemukan tanda tanda penganiayaan, Korban berenang di kedalaman 130 cm tanpa sepengetahuan orang tua. Korban tidak bisa berenang, Di TKP terdapat tulisan peringatan tanda bahaya, Di TKP terdapat tanda kedalaman kolam.

“Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga tidak bersedia untuk dilakukan visum maupun autopsi dengan membubuhkan surat pernyataan mengetahui perangkat desa,” terangnya.

Keluarga korban mengharapkan setelah dilakukan pemakaman terhadap korban bisa dipertemukan dengan pengelola kolam renang keraton. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here