PONOROGO – Setelah melalui proses seleksi dan ujian, perangkat Desa Krebet Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, Sabtu (21/12/2019) dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Camat Jambon Gulang Winarno, S.H. M.M. di Kantor balai desa Krebet setempat. Ada empat Perangkat Desa yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Krebet dan Peraturan Desa Krebet nomor 06 tahun 2019 tentang pengisihan lowongan jabatan perangkat desa dan surat camat Jambon tanggal 11 Desember 2019 nomor 141/609/405.32.9/2019 perihal rekomendasi persetujuan pengangkatan Perangkat Desa dan acara pelantikan dan pengambilah sumpah.
Empat perangkat Desa Krebet, Kecamatan Jambon yakni, Abdurrohman Wahid (23 thn) SLTA diangkat sebagai Kamituwo dukuh Krajan, Budi Utomo, S.Pd (33 thn) S1 diangkat sebagai Kamituwo Dukuh Kayen, Samuti (33 thn) diangkat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Diah Ayu Riskandari (21 thn) SLTA diangkat sebagai Staf urusan Keuangan.
Camat Jambon Gulang Winarno dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa Krebet yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan, saat ini sah dan resmi menjadi perangkat Desa Krebet.
“Perangkat desa yang baru, berpeganglah pada Perbup 70 tentang tupoksi dan 74 tentang keuangan, agar bisa cepat menyesuaikan diri,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada panitia pengisihan perangkat desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dan menghasilkan perangkat yang potensi dan diharapkan bisa cepat berbaur dengan masyarakat Krebet.
“Perangkat desa harus mampu menyembatani, mengakomodir dan berbaur dengan masyarakat. Apalagi Kamituwo, harus benar-benar mampu ngemong masyarakat. Ciptakan sikon kondusif dimasing-masing lingkungan, dengan pelayanan yang semakin baik,” terangnya.
Dikatakan, namanya organisasi itu tidak tidak boleh mempunyai rumongso pinter, rumongso lebih dibutuhkan masyarakat. Tapi milikinya rasa saling mengisi dan saling bekerjasama.
“Perangkat desa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya. Laksanakan pekerjaan sesuai apa yang menjadi tangung jawabnya. Agar semua keperluan masyarakat dapat terpenuhi, tidak mengecewakan masyarakat,” terangnya.
Sementara Kepala Desa Krebet Jemiran menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada perangkat desa yang baru saja diangkat sumpah dan dilantik, semoga tugas tanggungjawab sebagai perangkat desa yang baru di Pemerintahan Desa Krebet semakin maju dan amanah.
“Segera menyesuaikan diri dengan perangkat desa yang lainnya, dan bisa bekerja bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Krebet,” katanya.
Selain itu pihaknya juga berpesan, jadilah perangkat desa yang memiliki komitmen dan memiliki integritas berjuang demi kemajuan Desa Krebet kedepan.
“Kami yakin dengan bertambahnya perangkat desa yang baru ini, pelayanan di desa Krebet akan bertambah maju dan semakin baik,” ujarnya.
Hadir dalam acara pelantikan perangkat Desa Krebet, Camat Jambon Gulang Winarno, S.H., M.M, Forkopimka Jambon, Wakapolsek Jambon, Ipda. Lukman, Danramil jambon Kapten Arm Sutami Pena, Kepala desa Krebet Jemiran dan perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPMD dan anggota, tokoh agama, tokoh masryarakat, PKK, pemuda dan undangan lainnya. (mny).