PONOROGO – Setelah melakukan serangkaian ujian tes tulis perangkat desa lainnya, hari ini Senin (18/11/2019) pukul 09.00 wib enam perangkat desa baru di desa Sukosari dilantik & diangkat sumpah oleh camat Kauman bertempat di Balai Desa Sukosari jalan Krajan no 1 Sukosari Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Sukosari nomor 141/05/405.32.5.14/2019 yang tentang Pengangkatan Perangkat Desa ada 6 orang yakni, Kristian Nurseto (26 thn) rt 07 rw 02 dukuh Karanggayam Desa Sukosari sebagai Sekretaris Desa, Jaenal Muklisin (24 thn) rt 05 rw 03 dukuh Kropak desa Sukosari sebagai Kepala Urusan Keuangan, Supriyono (38 thn) rt 01 rw 01 dukuh Kropak desa Sukosari sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, Muhamad Arif Saiffudin (27 thn) rt 01 rw 01 dukuh Kropak desa Sukosari sebagai Staf Urusan Tata Usaha, Umum dan Perencanaan, Arif Imroni (37 thn) rt 04 rw 02 desa Sukosari sebagai Staf Urusan Keuangan dan Nafi Dwi Tantomo (33 thn) rt 07 rw 02 desa Sukosari sebagai Staf Seksi Kesejahteraan yang ditanda tangani Kepala Desa Sukosari Qomari, S.Ip. 14 Nopermber 2019.
Hadir dalam pelantikan perangkat Desa Sukosari Kecamatan Kauman, Camat Kauman Dr. Djoko Waskito, M. Si, kapolsek Somoroto kompol Nyoto, S.H. M.H., Danramil kauman Kaptent Inf. Agus Yuda Bintoro, Forkopimka Kauman, kepala Desa Sukosari Qomari, S. Ip., BPD, Perangkat desa, LPMD dan undangan lainnya.
Dengan dilantiknya perangkat Desa baru tersebut, Camat Kauman Djoko Waskito berharap acara pelantikan ini tidak hanya sebagai seremonial saja namun ada makna filosofi dalam pelantikan.
“Filosofinya, sebagai perangkat desa yang baru saja dilantik harus mampu melaksanakan sesuai dengan apa yang dikatakan dan diucapkan saat dilantik. Harus dipahami, dimengerti, dimasukkan dalam hati sanubari dan dilaksanakan dalam tugas-tugas sebagai perangkat desa,” ujarya.
Djoko juga menjelaskan, sebagai perangkat desa harus mampu menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat yang baik dalam pemerintahan Desa Sukosari.
Atas nama Pemerintah kecamatan Kauman, Pihaknya menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik dan diangkat sumpahnya.
“Dipundakmu tugas kedepan amat berat, dalam rangka pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dengan UU desa no 6 tahun 2014, bahwa seluruh urusan di desa harus berjalan cepat dengan skedul waktu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Selain itu dengan bertambahnya enam perangkat desa, sebagai amunisi baru menjadikan desa semakin lebih maju dan berkembang, sesuai dengan tupoksinya. Juga saling bersinergi dengan Kades maupun perangkat yang lain.
‘Saat ini ada 11 perangkat Desa di Sukosari, otomatis Saya yakin akan semakin cepat dari Desa yang lain dalam hal administrasi dan pelaporannya. Amunisi baru dan masih berusia muda, semoga masyarakat desa Sukosari bisa terlayani dengan baik, semakin maju dan berkembang,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Sukosari Qomari, S. Ip kepada awak media menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, juga kepada Panitia, Pengawas, BPD, LPMD yang telah sukses dalam pelaksanaan pengisihan perangkat desa di Desa Sukosari berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kegiatan mulai dari penjaringan sampai pelaksanaan ujian serta penetapan berjalan dengan kondusif. Hari ini bisa dilantik dan diangkat sumpah oleh Camat Kauman,” ucapnya.
Menurut Qomari, pihaknya dalam memimpin desa Sukosari dalam melaksanakan pememerintah yang baik (good governance) adalah pelaksanaan dari tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kwajiban yang dimiliki pemerintah desa dalam hal perencanaan, pelaksanaan pembangunan di Desanya.
Untuk mewujudkan itu, dalam era revormasi menjadi sesuatu hal yang tidak dapat ditawar lagi keberadaannya.
Yakni meliputi akuntabilitas sebagai kewajiban untuk mempertanggung jawabkan kinerjanya, keterbukaan dan transparansi agar masyarakat bisa ikut andil dalam proses perumusan dan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pemerintahan desa dan pembangunan.
“Saya berharap dengan bertambahnya perangkat desa yang baru kedepan Desa Sukosari akan lebih baik, lebih maju dan yang lebih penting menciptakan pemerintahan Desa yang bersih dan berwibawa, dengan tata pemerintahan desa yang baik (good governance) desa Sukosari. (mny)