PONOROGO – Kesigapan dan kekompakan petugas, jadi kunci keberhasilan yang akhirnya kebakaran hutan terhindarkan.
Api bisa dipadamkan dan tidak sampai membakar hutan, dengan menggunakan alat seadanya,
Anggota Polsek Sooko Aiptu Yuendra bersama Bripka Kasianto dibantu Babinsa Serma Darsono berjibaku memadamkan api yang membakar lahan milik Abdul Mustofa Dukuh Sepat Rt. 3, Rw. 2, Desa Suru, Senin (11/10/19).
Aiptu Yuendra mengatakan, awalnya ada laporan masyarakat adanya kebakaran lahan yang mengakibatkan terbakarnya semak hutan dengan luas kurang lebih 1 Ha, akan tetapi api dapat segera dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya.
“Api dengan cepat menyambar semak hutan seluas kurang lebih 1 Ha, dan Kami anggota dari Polsek bersama sama Babinsa, BPBD, Banser, serta masyarakat sekitar dapat segera memadamkan api tersebut walaupun dengan alat seadanya,”ujar Aiptu Yuendra.
Sementara AKP Supardi, SH selaku Kapolsek Sooko membenarkan hal tersebut, kebakaran lahan ini dapat segera dipadamkan dari kesigapan anggota Polsek, Koramil, BPBD, Banser maupun dari masyarakat.
“Alhamdulillah kebakaran lahan ini dapat segera dipadamkan dari kesigapan anggota Polsek, Koramil, BPBD, Banser maupun dari masyarakat, sehingga tidak mengakibatkan meluasnya jangkauan kebakaran,” imbuhnya.
Akibat adanya kejadian tersebut Kapolsek Sooko beserta jajaran akan terus menghimbau maupun mensosialisasikan kepada warga tentang bahaya serta ancaman pidana apabila terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran baik di hutan maupun lahan karena dampaknya sangat luar biasa.
“Kita berharap setelah kebakaran ini reda, tidak ada lagi kejadian serupa di Wilayah Kecamatan Sooko,baik itu kebakaran hutan maupun kebakaran lahan, akan tetapi Kita bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli guna terus menghimbau maupun mensosialisasikan kepada warga guna mencegah kejadian tersebut,” pungkas AKP Supardi, SH. (mny)