PONOROGO – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur periode 2019 – 2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Heni Trimira Handayani.
Pelantikan tersebut digelar dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Ponorogo dalam agenda peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD periode 2019 – 2024, Senin (7/10/2019) di lantai tiga Gedung Paripurna DPRD Ponorogo.
Adapun empat pimpinan DPRD Ponorogo yakni Sunarto, S.Pd sebagai Ketua DPRD dari Partai NasDem, Dwi Agus Prayitno, SH. M. Si. Wakil Ketua dari Partai PKB, H. Miseri Effendi, SH. MH, Wakil Ketua dari partai Demokrat dan Anik Suharto, S.Sos wakil Ketua dari Partai Gerindra.
“Rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo Periode 2019 – 2024 secara resmi dibuka,” kata pimpinan rapat paripura, sunarto selaku ketua DPRD Ponorogo sementara.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan janji Pimpinan dilakukan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Ponorogo masa jabatan tahun 2019 – 2024, yang ditetapkan di Surabaya 23 September 2019. Dibacakan sekretaris DPRD Ponorogo Henry Indrawardana.
Ketua DPRD Ponorogo periode 2019 – 2024 Sunarto usai pengucapan sumpah dan janji pimpinan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak karena pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD periode 2019 – 2024 berjalan dengan baik dan lancar.
“Atas nama Pimpinanan dan segenap anggota DPRD Ponorogo mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, dengan iringan doa semoga semua jerih payah semua pihak mendapatkan balasan dari Alloh, SWT,” unggapnya. Selain itu ucapan terima kasih khusus kepada Viksu Rubianto yang telah menjadi wakil Pimpinan Sementara DPRD Ponorogo.
Pun, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat Ponorogo yang telah memberikan amanah kepada anggota DPRD Ponorogo terpilih pada Pemilu serentak Bulan 17 April 2019 kemarin yang dilakukan sangat Demokratis.
“Saya mengajak pada pimpinan dan semua anggota DPRD terpilih untuk bisa menjaga amanah ini dengan baik,” ucapnya.
Ketua DPRD Sunarto juga menyampaikan Firman Alloh, SWT Surat An-Nisa’ ayat 58 yang artinya “Sesungguhnya Alloh, SWt menyuruh kamu menyampaikan amanah yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Alloh, SWT memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Dan sesungguh Nya Alloh adalah Maha Melihat dan Mendengar,”.
Dikatakan, sesuai undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah pasal 49 dinyatakan, DPRD mempunyai tiga fungsi yakni, pembentukan Peraturan Daerah, fungsi Penganggaran dan Fungsi Pengawasan.
“Sesuai ketentuan ini, kita tidak bisa berjalan dengan sendiri-sendiri. Tetapi mendengarkan semua masukan sesuai dengan koridor yang ada,” jelasnya.
Seperti salah satu fungsi DPRD Pengawasan, lanjut Sunarto semua anggota DPRD dipersilahkan menggunakan hak pengawasan semaksimal mungkin. “Namun harus mengandung kritik yang konsumtif, dan bukan kritik yang mengandung destruktif,” paparnya.
Pihaknya, mengaharapkan semangat semua anggota DPRD bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara dinamis. Tetap menjaga kebersamaan, kekeluargaan dan tidak membuat kita bercerai berai.
“Bagaimana dinamisasi bisa dijadikan sebagai khasanah, untuk mempersatutukan yang ada, untuk menuju Ponorogo yang lebih maju, berbudaya dan religius,” katanya.
Sementara Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah sah dan resmi dilantik serta diangkat sumpahnya sebagai wakil rakyat di DPRD Ponorogo.
“Saya ucapkan selamat, semoga semua anggota DPRD Ponorogo mendapatkan bimbingan dan kekuatan dan perlindungan dari Alloh, SWT,” tuturnya.
Bupati juga menambahkan, usai pengangkatan sumpah dan janji khususnya pimpinan dan anggota DPRD menjadi awal perjuangan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Ponorogo.
“Ini bukan akhir dari sebuah perjalanan, dimana pemilu dilaksakan serentak 17 April 2019 kemarin, merupan awal dari perjalanan yang panjang, mulai penetapan daftar calon legislatif sampai pelaksanaan pemilihan. Tapi ini merupakan awal dari perjuangan untuk kepentingan rakyat Ponorogo,” ungkapnya.
Selain itu dengan dilantiknya Pimpinan maka semua agenda-agenda penting sudah bisa dikerjakan oleh DPRD Ponorogo.
“Seperti dalam waktu dekat, agenda kita menyelesaikan PAPBD tahun 2020. Diluar PAPBD 2020, ada 8 raperda, salah satunya raperda Miras yang harus diselesaikan ditahun 2019 ini,” katanya.
Menurutnya, di dalam APBD kata Ipong, secara umum dan keseluruhan ada penurunan pendapatan yang kita peroleh, karena dana bagi hasil dari pusat, secara nasional turun.
“Jadi kalau kita sebagai daerah yang bukan penghasil migas mengalami penurunan, maka Kabupaten/kota yang menjadi penghasil migas maka turunnya jauh lebih besar dari Kita. Tahun 2019 DBH yang kita peroleh 120 milyar, tahun 2020 turun menjadi sekitar 70 milyar, ada penurunan hampir 50 milyar,” imbuhnya.
Hadir dalam rapat paripurna istimewa, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Sri Wahyuni Anggota DPR-RI dapil IX Jatim, Bupati Ipong Muchlisoni, Wakil Bupati Soedjarno, Forkopimda Ponorogo, OPD Pemkab Ponorogo, Camat se Ponorogo dan undangan lainnya. (mny)