PONOROGO (MP) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ponorogo melantik 45 anggota DPRD Kabupaten Ponorogo terpilih periode 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Ponorogo lantai 3, Minggu (01/09/2019) pukul 20.00 wib.
Dihadiri Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni, Wakil Bupati Ponorogo DR. H. Soedjarno, MM., Pimpinan DPRD Ponorogo, anggota DPRD Ponorogo, anggota FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Ponorogo dan undangan lainnya, menjadi saksi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan bagi anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo DR. H. Ali Mufthi, S.Ag. M.Si memimpin langsung acara Rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam sidang paripurna DPRD untuk anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Ali Mufthi dalam sambutannya sebelum pelantikan menyampaikan, selama dalam kurun waktu 5 tahun mulai dari tahun 2014 sampai dengan 2019, DPRD Kabupaten Ponorogo telah menjalankan fungsi, visi dan misi, dengan menjalin sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan para stakeholder terkait.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sejak dilakukan otonomi daerah banyak perkembangan dan perubahan yang terjadi pada lembaga di Pusat maupun di Daerah. Dinamika Politik pun mengalami perubahan-perubahan dalam berbagai hal, karena kemajuan jaman dan tuntutan masyarakat.
“Sejak menjadi wakil rakyak, Kami semua sudah melaksanakan kegiatan, seperti rapat internal DPRD maupun dengan koordinasi pemerintah Kabupaten Ponorogo, dialog eksekutif dan legislatif dengan sejumlah instansi lainnya. Dialog dengan unsur masrayakat, peningkatan kapasitas DPRD dan kegiatan reses DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, sebagai implementasi masa jabatan DPRD 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dapat kita sampaikan yakni produk keputusan DPRD dan rapat-rapat DPRD dengan instansi lain.
“Keputusan DPRD ada 35 keputusan, Perda ada 33 keputusan, termasuk perda inisiatip DPRD sebanyak 200 san,” terangnya.
Dalam rapat badan musyawarah, Ali Mufthi menambahkan selama 5 tahun telah mengadakan 69 kali, dengan badan anggaran 52 kali, dengan badan kehormatan 3 kali, 4 rapat khusus DPRD sebanyak 146 kal, rapat-rapat komisi 36 kali, rapat komisi B 37 kali, rapat dengan komisi C 34 kali, dengan komisi D 80 kali.
“Semua itu sebagai tanggung jawab Kami selama menjabat 5 tahun menjadi anggota DPRD. Semua ini kita rangkum dalam buku memory jabatan dan kita serahkan kepada pimpinan sementara DPRD masa jabatan 2019-2024,” tambahnya.
Sementara, Gubernur Jawa Timur Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni berharap kepada wakil rakyat yang terpilih bisa membawa Ponorogo ke arah yang lebih maju dan dapat bersinergi dengan Pemkab Ponorogo dalam menjalankan program yang telah dicanangkan. “Selamat atas dilantiknya anggota DPRD kabupaten Ponorogo masa bhakti 2019 – 2024. Semoga dapat mengemban amanat rakyat dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selanjutnya anggota dewan baru diharapkan cerdas menyusun strategi dalam rangka turut serta mensejahterakan masyarakat. Mereka harus dirangkul dan digugah partisipasinya dengan bekal semangat kerja keras, kerja cerdas dan kemampuan, harapan masyarakat akan terpenuhi. “Kepada rekan-rekan anggota DPRD yang baru diambil sumpah, semoga membawa aspirasi masyarakat lebih baik,” kata Bupati Ipong.
Senada, Sunarto yang ditunjuk sebagai pemimpin sementara DPRD Ponorogo menyatakan legislatif akan segera menjalankan tugas dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta membentuk alat kelengkapan dewan.
“Dengan memperhatikan tugas dan fungsi serta tantangan ke depan, kami akan segera mengundang para wakil dari masing-masing partai politik yang terpresentasikan dalam keanggotaan DPRD Ponorogo untuk merumuskan dan menyusun agenda kegiatan,” kata Sunarto.
Sunarto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Ponorogo yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2019.
Plt. Sekretaris DPRD Ponorogo Henry Indrawardana membacakan SK Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian anggota DPRD Ponorogo masa bakti 2014-2019, dan SK pengangkatan anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024.
Dan membacakan Pimpinan sidang DPRD sementara yakni Sunarto, S.Pd sebagai ketua DPRD sementara dan wakil Ketua sementara Fikso Rubianto.
Sunarto mewakili anggota DPRD menandatangani berita acara pelantikan, fakta integritas, sedangkan penyematan Pin bagi anggota DPRD dilakukan Wakil Ketua PN Ponorogo, diikuti semua anggota DPRD.
Berdasarkan data, diketahui dari 45 anggota DPRD Ponorogo yang baru dilantik, 19 orang merupakan wajah baru, 3 wajah lama mengundurkan diri, maju lagi dan dilantik.
19 wajah baru anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Periode 2019-2024 yakni, dari Partai Kebangkitan Bangsa ada 3 yakni Dwi Agus Prayitno, Fikso Rubianto, Mujiatin, partai PDI Perjuanagan ada 2, Relelyanda Sholekha Wijayanti, Teguh Pujianto, Partai Golkar 1, Moh Komarudin, Partai NasDem 10, Mukridon Romdoni, Sukirno, Eka Miftakhul Huda, agus Subiyantoro, Pamuji, Anang Budi Pangarso, Sumarno, Agus Mustofa Latif, sunarto, Isnani, PKS 2 orang, Christine Hery Purnawaty dan Partai Demokrat 1 orang, Binti Rahmawati. (mny).