Home Daerah Antisipasi Faham Radikalisme, Polsek Ngrayun, efektif di perkenalkan pada Pendidikan Madrasah

Antisipasi Faham Radikalisme, Polsek Ngrayun, efektif di perkenalkan pada Pendidikan Madrasah

0

PONOROGO (MP) – Polisi sektor Ngrayun antisipasi pencegahan paham radikalisme, lebih  efektif & efisien apabila diperkenalkan sejak dini pada Pendidikan Madrasah.

Hal tersebut untuk mencegah timbulnya paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan dengan cara sosial, politik, budaya dan agama, dengan cara kekerasan/pemaksaan kehendak (radikal ).

Seperti yang dilakukan Wakapolsek Ngrayun Aiptu Suparnu Aji melaksanakan bimbingan & penyuluhan serta pencegahan paham radikalisme di Mts PGRI Selur, Ngrayun, Kamis  (29/8/2019) siang.

Pada kesempatan itu Aiptu. Suparnu Aji didepan siswa siswi dan guru Mts PGRI Ngrayun mngatakan, bahwa
pencegahan paham tadikal adalah untuk menjaga stabilitas keamanan NKRI.

“Radikal adalah faham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuhan dengan cara sosial, politik, budaya maupun agama
dengan cara kekerasan/pemaksaan kehendak untuk mencapai tujuan tertentu,” ujarnya.

Di Indonesia seperti, kelompok Radikal yang telah dibubarkan pemerintah diantaranya HTI (Hisbut Tahir Indonesia) yang tujuannya adalah membangun kilafah.

“Kelompok tersebut menginginkan Negara berdasarkan islam yang bertentangan dengan demokrasi dan tidak mengakui adanya Pancasila,” terangnya.

Suparnu aAi menambahkan, didalam UUD tahun 1945 sudah dijelaskan, Negara Indonesia tidak menganut pada salah satu agama, sesuai yang tercantum dalam pasal 29 yang berbunyi : Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Negara menjamin kemerdekaan untuk memeluk agamanya sesuai agama dan kepercayaan masing masing.

Lebih lanjut kata Suparnu Aji Indonesia terdiri dari kurang lebih. 17.000 pulau yang berbagai macam ras, suku dan aliran serta bahasa.yang disatukan dengan Lambang Negara Burung Garuda dengan Bhinneka tunggal ika.

Juga diperkuat dalam kesepakatan  sumpah pemuda, yang berbunyi
Pertama : bertanah air yang satu tumpah darah indonesia. Kedua : Berbangsa yang satu bangsa indonesia. Ketiga : Berbahasa satu bahasa Indonesia,” pungkasnya. (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here