Home Daerah Kapolsek Pulung, Mediasi Ujaran Kebencian di Medsos dengan Problem Solving

Kapolsek Pulung, Mediasi Ujaran Kebencian di Medsos dengan Problem Solving

0

PONOROGO (MP) – Polisi dalam penegakan hukum untuk terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tidaklah semuanya harus melalui proses hukum.

Ada pertimbangan aspek etika, budaya, hukum serta rasa keadilan maka permasalahan di masyarakat  dapat diselesaikan dengan cara problem solving (musyawarah kekeluargaan).

Seperti yang dilakukan Kapolsek Pulung AKP. Dany mengambil peran aktif demi terciptanya kehidupan yang harmonis ditengah masyarakat manakala terjadi perselisihan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban selagi penyelesaian permasalahan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak, Senin (26/08/2019) di alula Mapolsek Pulung.

Langkah itu menjadi mediator dilakukan guna membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi akibat unggahan potongan video dan komentar yang bersifat penghinaan di media sosial group facebook oleh salah satu warga kepada tokoh agama.

“Unggahan dimedsos ini menyebabkan salah satu pihak terjadi ketersinggungan,” ujar Kapolsek.

Oleh karena itu, untuk memperkuat upaya penyelesaian problem solving turut dilibatkan tokoh organisasi masyarakat diantaranya dari MWC NU Kecamatan Pulung Kyai Ahmad Sjafei dan Drs. Mujahidin juga dari kalangan Ansor dan Banser Kecamatan Pulung serta pihak yang berperkara.

Kapolsek Pulung mengigatkan perlunya untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, jika kita menyebarkan informasi hoax atau ujaran kebencian, dapat terancam dengan Undang-Undang ITE dengan sangsi hukum bagi pelanggarnya.

“Namun demikian tidak menutup kemungkinan segala persoalan dapat diselesailan dengan jalan musyawarah apabila kedua belah pihak bersepakat, Kami akan membantu memberikan penyelesaian masalah yang terbaik untuk warga,” ujar AKP Denny.

Senada dengan itu Tokoh MWC NU Kyai Sjafei dan Drs. Mujahidin memberikan apresiasi dan harapan agar semua pihak berlapang hati hingga dapatnya permasalahan sensitif ini segera selesai tanpa menjadi isu yang lebih besar lagi.

Setelah dilakukan mediasi dan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Pihak pengunggah potongan video dan komentar penghinaan mengaku menyesal dan meminta maaf dan sanggup tidak mengulangi perbuatan ini,” terangnya.

Dari mediasi ini persoalan yang sebelumnya sempat panas akhirnya dapat mencair dan berhasil dijawab dengan solusi penyelesaian agar tidak timbul masalah lain dikemudian hari.

“Pihak berperkara menuangkan hasil musyawarah melalui surat pernyataan dan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here