PONOROGO (MP) – Kecalakan hebat libatkan sepeda motor dan mobil Kijang, 1 pelajar meninggal dunia dan 1 kritis, terjadi di depan perumnas Tajuk Siman jalan Halim Perdana Kusuma desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Ponorogo, Senin (26/08/2019) pukul 06.30 wib.
Kecelakaan lalulintas terjadi antara sepeda motor Supra No AG 4346 YE yang dikemudikan Naila Saqyatu Rosida (17tahun) pelajar SMA, berboncengan dengan Marmi Masuroh(34 tahun) ibunya, keduanya warga Desa Jurug, Sooko, Ponorogo.
Dengan mobil kijang Nopol AE 1579 TB yang dikemudikan Janter Aliffatoni Nur Faturrohman (30tahun) warga Dukuh Ploso, Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo.
Dari informasi warga Puguh yang pas kejadian dia berada 25 meter dibelangnya lewat akun fbnya mengungkapkan, pengendara sepeda motor dari arah Timur bermaksud ingin mendahului mobil didepannya sebuah pik up.
“Tidak disangka dari arah Barat ada sebuah mobil Kijang. Kelihatannya sepeda motor ini grogi, kemudian ngerem mendadak, sehingga mengakibatkan keduanya monting jatuh kekanan,” tulisnya.
Dia juga mengatakan, posisi kendaraan Kijang dari arah Barat terlalu dekat dengan korban. Pengemudi sepeda yang didepan (anaknya) langsung masuk dibawah mobil kijang meninggal dilokasi dan ibunya terpental.
Kanit laka satlantas polres Ponorogo Ipda Badri saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laka lantas yang melibatkan mobil Kijang dan sepeda motor.
“Dalam kejadian tersebut Naila Saqyatu Rosida mengalami luka pendarahan hidung dan mulut, punggung tangan kanan lecet, meninggal dunia di TKP,” katanya.
Sedangkan Marmi Masuroh mengalami luka dagu robek, tangan kanan nyeri, kesadaran menurun.
Ipda. Badri juga menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motor Supra Nopol AG 4346 YE yang dikemudikan Naila Saqyatu Rosyida dengan penumpang Marmi Masuroh melaju dari arah Timur dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, tiba-tiba terjatuh di badan jalan.
Saat bersamaan melaju kendaraan kijang Nopol AE 1579 TB yang dikemudikan Janter Allifatoni Nur Fatturohman dari arah Barat dengan kecepatan sekitar 50 Km/jam.
“Lantaran jarak yang sangat dekat, sehingga pengemudi mobil tak sempat mengurangi kecepatan motor dan korban terlindas mobil. Kasus lakalantas saat ini dalam penanganan Unit Laka Satlantas, Polres Ponorogo,”ucap Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, IPDA Badri. (mny).