Home Daerah KPU Ponorogo Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

KPU Ponorogo Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

0

PONOROGO (MP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo melaksanakan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemiluhan Umum Tahun 2019, Rabu (31/07/2019) pukul 09.00 wib, di Rumah Makan Sami lumayan Jalan Diponegoro Ponorogo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Ponorogo, Komisioner Bawaslu Ponorogo, perwakilan dari pengurus Partai Politik, Polres, Kodim 0802, media dan sejumlah instansi ter kait.

“Eavaluasi fasilitasi Kampanye Pemilu tahun 2019 kemarin mengacu pada Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan SK KPU RI no 1096 tentang petunjuk tehnis fasilitas kampanye,” ujar Ketua KPU Ponorogo H. Munajat.

Dia juga menjelaskan, hasil evaluasi ini nanti bisa Kita gunakan untuk bahan masukan evaluasi kampanye-kampanye Pemilu berikutnya.

H. Munajat juga menyampaikan ucapakan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari media, instansi yang terlibat, atas kesuksesan pemilu 2019 di Kabupaten Ponorogo.

“Pemilu 2019 di Ponorogo kemarin berjalan dengan aman, lancar dan tertib dan berakhir dengan hasil yang memuaskan,” terangnya.

Keberhasilan ini lanjut Munajat, tingkat partisipasi masyarakat Ponorogo dalam menyalurkan hak pilih meningkat dibanding tahun kemarin.

“Semua itu tidak lepas dari kerjasama dan dukungan semua pihak, sehingga pemilu kemarin bisa sukses. Kalau tahun 2014 kemarin tingkat partisipasi masyarakat 70%, tahun 2019 meningkat sampai 80%,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap di Pilkada tahun 2020 nanti tetap mencapai partisipasi, paling tidak 80% atau lebih baik lagi.

Sementara itu saat dilakukan tanya jawab dengan peserta, ada beberapa masukan dari Polres, Kodim, Sapol PP, dinas perijinan terpadu satu pintu, pengurus parpol dan dari media.

Seperti yang disampaikan Ade Duta dari wartawan radio Duta Nusantara FM, vasilitas kampanye yang sudah diatur di Undang-undang Pemilu kurang mendapatkan respon dari para peserta partai Politik.

“Fasilitas kampanye di Radio kurang mendapat respon dari peserta partai Politi. Ini bisa kita lihat, dari semua caleg yang ada sekitar 20% saja yang kampanye lewat radio. Saya berharap, KPU bisa memberikan fasilitas dan kerjasamanya agar kedepan, saat digelar kampanye pemilu bisa diarahkan,” ujarnya.

Sementara dari media cetak mingguan Media Mataraman Nuryasin, menyampaikan porsi iklan di media hanya 21 hari., sementara partai politik saat di tetapkan sudah bisa berkampanye.

“Waktu 21 hari ini, sangat tidak mendukung seorang caleg untuk memasang iklan di media. Apalagi di Ponorogo ini, ada beberapa media yang terbitnya Mingguan. Kalau 21 hari, praktis 3 kali muatan selesai,” katanya.

Selain itu, masih kata Nuryasin, evaluasi terkait pemasangan APK dan Penurunan APK perlu mendapatkan perhatian dari KPU dan Bawaslu, juga terkait pemasangan APK memperhatikan keamanan bagi pengguna jalan.

“Seperti yang terjadi di perempatan jalan Sekayu, APK yang panjangnya 4 meter putus karena angin. Karena dipinggir jalan, berakibat APK tersebut mengenai pengguna jalan. Waktu itu ada salah satu mahasiswa yang rumahnya di Jambon, berakibat jatuh. Karena sepeda motornya tergubet APK,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Juaini selaku Anggota Komisioner Bawaslu Ponorogo, fasilitas APK pada Pemilu 2019 kemarin hanya sedikit partai yang memasang.

“APK, Baliho, Saya lihat hanya beberapa partai yang memasang, hanya PKS. Yang lainnya APK yang dipasang dibuat oleh parpol sendiri,” katanya.

Juaini juga mengungkapkan, dari hasil pengawasan pemasangan APK diseluruh Ponorogo. “Bulan Februari sampai Maret 2019, APK Besar ukuran 3 kali 3 meter 1.595, Sedang ukuran 1 meter sampai 3 meter ada 10.252, dan kecil dibawah 1 meter ada 10.525, kemudian umbul-umbul dan lain-lain jumlah total ada 25 ribu lebih. Sedang apk yang kita tertibkan, 9.910 apk,” ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Ponorogo dari divisi sosialisasi pendidikan pemilih, Ahmad Fauzi Huda mengatakan, hasil dari pertemua evaluasi ini akan disampaikan langsung ke KPU RI dalam daftar inventarisasi masalah pemilu 2019.

“Acara ini dalam rangka mengumpulkan aspirasi dari semua elemen untuk disampaikan ke KPU RI, agar penyelenggaraan pemilu berikutnya bisa lebih baik,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here