PONOROGO (MP) – Aksi unjuk rasa warga Pager, Kecamatan Bungkal, Ponorogo Part V mendatangi Polres Ponorogo.
Aksi unjuk rasa warga Pager yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi (ADIL) mensikapi adanya dugaan panitia Pilkades tidak jujur dan melakukan kecurangan, Selasa (18/06/2019) pukul 08.55 wib di depan Mapolres Ponorogo.
Pantauan dilapangan aksi ini diikuti +- 90 orang dengan korlap Agung Riski Saifudin. Mereka menggunakan 2 truk, 4 mobil pribadi dan 1 pick up kendaraan soundsystem, titik kumpul di rumah Maryono dukuh Bibis Desa Pager, Bungkal.
Dalam aksinya selain berorasi, mereka juga membawa beberapa poster bertuliskan tuntutan, segera putuskan PSU Pilkades Pager : Pak polisi lindungi kami – Pak bupati rakyatmu pikiren – Pak bupati piye nasibku – Tangkap panitia Pilkades Pager – Kami siap revolusi Pilkades – Pager damai jangan dirusak – Merdeka atau geger – PSU harga mati, perang dan Kami butuh kepastian hukum.
Satu spanduk besar bertuliskan :
Kami warga desa Pager menuntut keadilan dan kejujuran panitia Pilkades pager. Jangan buat warga pager terpecah dan terbelah dengan kecurangan
Pukul 08.56 s.d. 09.20 WIB peserta unjuk rasa berorasi di depan Polres Ponorogo, kemudian perwakilan peserta unras diterima di Ruang Lobi Kapolres Ponorogo.
Pejabat Polres Ponorogo yang menemui, Kabagren Polres Ponorogo Kompol Drs. Eko Condro Wasisto, SH, Kabagsumda Polres Ponorogo Kompol H. Bahrun Nasikin, M. Ag, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, SH dan Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP Susworo.
10 Perwakilan peserta unras diterima untuk audiensi, Kuasa Hukum Cakades 01 Ds. Pager Ari Hersofiawanudin, SH, Kuasa Hukum Cakades 01 Ds. Pager Arief Maftuchin, SH dan 8 orang perwakilan aksi antara lain : Agus Sadiarso, Siswoyo, Maryono dan lainnya.
Kasat Reskrim AKP Maryoko, SH menyampaikan, ucapan selamat datang kepada warga Desa Pager dan megatakan situasi Kamtibmas merupakan tanggungjawab kita bersama.
“Bapak kapolres hari ini ada kegiatan di Polda oleh karena itu seluruh aspirasi nanti akan kita tampung dan kita sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.
Sementara, kuasa Hukum Ari Bilowo, SH sapaan akrabnya mengungkapkan, kami kemarin minta ke Polsek untuk membuka kotak untuk melengkapi dokumen kami, dalam rangka rencana pengajuan gugatan ke PTUN.
“Kami melapor ke Polsek untuk menindaklanjuti unggahan di medsos yang berpotensi memperkeruh situasi. Semua itu dalam rangka kami menciptakan suasana yang nyaman,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya berharap Polres dapat menjamin keamanan di Desa Pager, karena kemarin ada lagi kejadian pembakaran Pos Kamling di Dukuh Jangglengan.
“Kami mohon Polres memanggil kedua belah pihak baik calon 01 dan 02 serta timsesnya, dan termasuk panitia terkait indikasi kecurangan hilangnya 2 surat suara Pilkades, agar konflik ini segera selesai,” terangnya.
Menanggapi hal itu Kasat Reskrim AKP Maryoko, SH mengatakan, dalam penanganan kasus, Polri memegang teguh azas praduga tak bersalah.
“Semua temuan di lapangan akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, terkait usulan upaya mediasi antara pihak cakades maupun pihak terkait akan kita sampaikan dulu ke bapak Kapolres dan tentunya nanti akan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait yang berkompeten.
Senada dikatakan, Kabagren Polres Ponorogo Kompol Drs. Eko Condro W., perlu dipedomani bahwa tupoksi Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, harkamtimbas dan gakkum.
“Tidak ada kaitan dengan politik,” tuturnya.
Oleh karena itu, usulan untuk mempertemukan kedua belah pihak, selama itu dalam konteks penciptaan kamtibmas maka Polri selalu siap, namun jika terkait dengan proses Pilkades itu bukan ranah dan kewenangan Polri.
“Keputusan yang diambil oleh panitia, kami tidak bisa mengintervensi. Namun jika bapak bapak punya bukti, silakan menempuh jalur hukum,” tukasnya. (mny).