PONOROGO (MP) – Usai mengadakan apel gelar operasi ketupat semeru 2019 di Jalan Alun-Alun Timur Kabupaten Ponorogo, Polres Ponorogo lakukan pemusnahan tujuh botol vodka dan 900 liter minuman keras arak jawa (arjo), Selasa (28/05/2019).
Gelar pasukan dalam Operasi Ketupat Semeru 2019 melibatkan 360 personil, diantaranya 155 personil dari Polri, 60 dari TNI, dan 145 gabungan antara Dinas Perhubungan dan Kesehatan.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menyampaikan jumlah peredaran miras ini menurun 50 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 1.800 liter.
“Miras ini diperoleh dari sembilan pelaku dan lima diantaranya sebagai penjual 900 liter yang kita musnahkan,” ujarnya.
Menurutnya, berkat himbauan dan opersi pekat yang terus dilakukan jajaran Polisi hasilnya terus menurun.
“Operasi pekat yang dilakukan oleh polres Ponorogo sejak 14 sampai 26 Mei, diperoleh data 51 kasus kejahatan. Seperti kasus Premanisme, Judi, Prostitusi, Narkoba, Petasan, dan Miras.”tambahnya
Dikatakan, untuk kasus miras penjual akan dikenakan UU pangan pasar 204.
“Ancaman hukuman 5 tahun penajara, bahkan jika korban meninggal bisa 15 tahun penjara,” pungkasnya. (mny)