Home Headline Cegah Kecelakaan Udara, Polres Ponorogo Gencar Sosialisasi Larangan Penerbangan Balon Udara Tanpa...

Cegah Kecelakaan Udara, Polres Ponorogo Gencar Sosialisasi Larangan Penerbangan Balon Udara Tanpa Awak

0

PONOROGO  (MP) – Tak ingin tradisi penerbangan balon udara tanpa awak mengganggu otoritas penerbangan, AKBP Radiant.S.i.k.M.Hum Kapolres Ponorogo  melakukan sosialisasi penerbangan balon udara tanpa awak  se Kecamatan Kauman Ponorogo. Senin (27/5/19), bertempat di Mapolsek Kauman.

Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, dalam sambutannya menyampaikan, selama ini balon udara tanpa awak yang diterbangkan warga Ponorogo setiap Idhul Fitri dinilai mengganggu otoritas penerbangan. Selain ketinggian balon udara tanpa awak yang hingga jalur pesawat mengganggu penglihatan pilot atau penerbang pesawat.

‘’Kami sosialisasikan penerbangan balon udara tanpa awak yang aman. Seperti  tahun kemarin, banyak kejadian akibat balon udara tanpa awak. Mulai kebakaran hutan, kebakaran rumah, hingga mushola. Kalau balon udara tidak memakai api dan diikat saya yakin tidak akan ada masalah ataupun merugikan orang lain,’’ jelas Kapolres.

Kapolres juga berharap dengan adanya sosialisasi larangan penerbangan balon udara tanpa awak seperti ini bisa diterima di masyarakat. Sehingga nantinya tidak ada lagi balon udara tanpa awak yang merugikan orang lain seperti tahun tahun sebelumnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat sadar akan bahaya yang ditimbulkan balon udara tanpa awak di penerbangan. ‘’Kami menghargai adanya tradisi penerbangan balon udara tanpa awak, tapi harus tertib dan jangan membahayakan penerbangan,’’ harapnya.

Dikatakan, ada sangsi yang akan diterapkan bila tetap menerbangkan balon tanpa awak.

‘’Kalau menerbangkan balon secara liar itu ada sanksinya. Yakni UU no 1 tahun 2009 ancamannya 3 tahun atau denda 1 milyard rupiah,’’ jelas Kapolres.

Bahaya balon udara dilepas kata Kapolres, tentunya bisa terhisap oleh mesin, kalau balon menutup kokpit itu juga mengganggu penglihatan pilot.

Dikatakan, balon udara sangat membahayakan penerbangan, berimbas pada peniaian indonesia terhadap penerbangan sipil internasional.

“Kita akan berikan efek jera, bagi produsen kemudian diperdagangkan ataupun masyarakat sendiri yang melakukan pembuatan ini. Kita proses hukum, ini nggak main main,” pungkas Kapolres Ponorogo. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here