Home Headline Polisi Ponorogo Tangkap Penjual Bahan Peledak Petasan di Sukosari

Polisi Ponorogo Tangkap Penjual Bahan Peledak Petasan di Sukosari

0

PONOROGO (MP) – Satuan reserse kriminal Polsek Babadan Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku penjual bahan peledak petasan yang selama ini beredar dimasyarakat, Minggu (26/05/2019) di dukuh Danyang Rt.004 Rw.002, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Pelaku Abdul Azis (27 tahun) warga Sukosari digelandang petugas Polsek Babadan dirumahnya. Aziz terpaksa tidak bisa merayakan lebaran Idul Fitri lantaran menjadi penjual bahan petasan.

Kapolsek Babadan AKP. Sukamto, SH, mengungkapkan atas informari dari masyarakat, ada orang yang menjual bubuk petasan. Selanjutnya Petugas melakukan lidik atas informasi tersebut.

“Sekitar pukul 12.00 wib, petugas mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada didalam rumahnya turut Dukuh Danyang Rt.004 Rw.002, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Saat Petugas melakukan pemeriksaan, kemudian diketemukan barang berupa bubuk berwarna abu abu, yang diduga sabagai bubuk petasan,” ujarnya.

Dari hasil penggrebekan petugas berhasil mengamankan,  2 ( dua ) kg bubuk bahan petasan, terdiri dari 4 ( empat ) bungkus plastik kemasan ½ kg.

“Selanjutnya pelaku di bawa ke Kantor Polsek Babadan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Polisi akan terus melakukan razia dengan sasaran serupa hingga berakhirnya operasi pekat tahun ini.

Dengan tujuan memberikan kenyamanan kepada umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa ramadan.

“Atas kejadian ini pelaku akan dijerat pasal 1 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang bahan peledak yakni memiliki, menyimpan, menjual bahan peledak jenis bubuk petasan tanpa izin,” pungkasnya. (mny)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here