PONOROGO (MP) – Diduga depresi (gangguan jiwa) setelah bercerai dengan istri, Yuli R. (41 tahun) nekad mengakhiri hidupnya gantung diri, Senin (13/05/2019) pukul 04.45 wib di jalan Jagatan gg I rt/rw 04/03 Kelurahan Mangunsuman Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo .
Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa orang meninggal dunia gantung diri di Kelurahan Mangunsuman wilayah reskrim Polsek Siman.
Kronologi kejadian kata Iptu. Edy, korban diketahui pertama oleh Siwar (66 tahun) ibu korban dan Sarno (73 tahun) bapak korban sepulang dari sholat subuh di masjid.
“Saat masuk rumah melihat tubuh korban tergantung posisi selonjor dengan leher terjerat tali plastik warna biru yang di kaitkan di gawang pintu kamar,” ujarnya.
Kemudian ibu korban bergegas mengambil pisau untuk memotong tali namun korban sudah meninggal.
“Tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, menurut keterangan beberapa saksi korban mengalami gangguan kejiwaan (depresi) sejak bercerai dengan istrinya,” tukasnya. (mny).