Home Daerah Polsek Jetis Sosialisasi Larangan Menyulut Petasan Melalui Safari Jum’at

Polsek Jetis Sosialisasi Larangan Menyulut Petasan Melalui Safari Jum’at

0

PONOROGO (MP) – Jajaran Polisi Sektor Jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis Akp Suwito, S.H.,M.H bersama para anggota melaksanakan safari sholat Jum’at bertempat di Masjid Baabul Muttaqiin desa Kradenan. Kegiatan tersebut bertujuan menjalin silahturohmi dan kekerabatan antara polri dengan tokoh agama dan masyarakat. Jum’at (10/05/2019).

Kegiatan sholat Jum’at berjamaah bersama warga rutin setiap hari Jum’at dilakukan oleh personil Polsek Jetis, mempunyai tujuan sebagai pendekatan terhadap warga dan juga memperlihatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya usai sholat Jum’at,  Kapolsek Jetis meminta waktu kepada takmir masjid Baabul Mutaaqiin untuk menyampaikan pesan kamtibmas, diantara pesan tersebut mengajak kepada para jamaah agar seluruh muslim untuk khidmat dalam melaksanakan ibadah serta menjemput barokah/fadhilah yang ada pada bulan Romadhon.

“Khususnya malam lailatul qodar” ucap Kapolsek

Untuk itu kata Kapolsek, pihaknya selalu menghimbau seluruh masyarakat desa Kradenan,  untuk tidak membuat, membeli dan menyulut petasan/mercon serta menaikkan balon udara.

Karena hal tersebut dapat mengakibatkan kebakaran hutan, kebakaran rumah, terjadinya konsleting listrik, apabila balon udara tersebut menyakut di kabel listrik yang bertegangan tinggi dan dapat menganggu/membahayakan penerbangan” pungkas Akp Suwito. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here