PONOROGO (MP) – Hari puasa sudah memasuki hari ke tiga (8 Mei 2019), pada pukul 12.30 wib Kanit Binmas Aiptu Warni melaksanakan sambang kedesa Tatung Polsek Balong.
Kunjungan rutin kali ini berkaitan untuk mensosialisasikan dan memberikan himbauan tentang larangan membuat atau menerbangkan balon uadara kepada anak anak yang sedang berada masjid Al Iklas desa Tatung.
Aiptu Warni selaku Kanit Binmas Polsek Balong mengatakan, himbauan kepada anak anak disampaikan bahwa nanti saat lebaran tiba tidak boleh membuat atau menerbangkan balon udara karena berbahaya.
“Pihaknya menyuruh anak anak untuk membaca sendiri pamlet tentang sanksinya bila ketahuan membuat atau menerbangkan balon udara karena bisa membahayakan penerbangan salah satu bahayanya dan terlebih desa Tatung punya wisata hutan paralayang nanti kalau hutannya terbakar bisa mati pohon pohonya,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar anak anak untuk lebaran tahun ini di harapkan untuk tidak membuat atau menerbangkan balon.
Boleh menerbangkan asal di beri tali tambatan sehingga tidak bisa terbang bebas ke udara.
“Mari kita taati peraturan ini sehingga nanti kita bisa merayakan lebaran dengan suka cita dan jangan ada balon terbang bebas keudara namun bisa terbang dengan di beri tali tambat,” pungkasnya. (mny).