PONOROGO (MP) – Tragis, kebakaran hebat menerpa rumah milik seorang guru di Desa Kapuran Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo, Sabtu (04/05/2019) pukul 17.30 wib.
Selain rumah beserta semua barangnya ludes terbakar, pemilik rumah juga dilarikan ke rumah sakit karena ikut terbakar.
Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta, SH, saat dikonfirmasi wartawan mediaponorogo.com membenarkan telah terjadi kebakaran rumah Sabtu, 04 Mei 2019, Pukul 17.30 Wib, polsek Badegan menerima laporan kebakaran rumah di Desa Kapuran.
“Yang terbakar rumah milik Imam Rokhani (korban) 39 tahun, Guru, Dukuh Sukosari, RT. 05/02, Desa Kapuran, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo,” ujarnya.
Kronologis kejadian kebakaran kata Iptu. Edy, Sabtu pukul 17.00 wib, Rumy Dusun Sukosari, RT. 02/03, Desa Kapuran, Badegan datang ke rumah korban dengan maksud untuk menambal ban sepeda motor Honda Supra miliknya.
“Selanjutnya Rumy pulang, sepeda motor ditinggal pulang. Setelah itu korban menambal sepeda motor tersebut di dalam garasi, tepat di sebelah utara mobil Daihatsu Xenia milik korban,” terangnya.
Dikatakan, korban menambal ban sepeda motor dengan menggunakan alat yang terbuat dari piston mobil yang dipanaskan dengan menggunakan campuran premium dan solar yang dibakar di atasnya.
Pada saat menunggu proses menambal ban, istri korban datang menghampiri korban selanjutnya korban dan istrinya mengobrol di dekat tempat menambal ban.
“Karena nyala api sudah mulai kecil, lalu korban mengambil campuran premium dan solar yang ada di botol bekas oli dan menambahkannya ke nyala api. Saat itu tiba-tiba api menjadi besar dan membakar sepeda motor. Serta api juga mengenai pakaian korban dan istrinya,” katanya.
Setelah itu, istri korban berlari keluar rumah diikuti oleh korban untuk memadamkan pada pakaiannya, sementara api menjalar dan membakar rumah korban.
“Akibat kebakaran ini, Imam Rokani, mengalami luka bakar, dirawat di RSU Muhammadiyah Ponorogo, istrinya Iin Indarwati (38 tahun) juga luka bakar, dirawat di RSU Muhammadiyah,” tukasnya.
Kerugian Materiil kata Iptu Edy, berupa rumah beserta isinya, mobil Daihatsu Xenia, sepeda motor Honda GL-MAX, Yamaha Jupiter, Honda Supra X, 2 (dua) sepeda pancal, dengan nilai kurang lebih Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah). (mny).