PONOROGO (MP) – Prihatin, Dua hari dua nyawa melayang, mereka nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Hari ini Sabtu, tanggal 16 Maret 2019, sekira pukul 14.30 Wib, Kapolsek bersama Regu Jaga dan piket Fungsi Polsek Jetis, Puskesmas Jetis telah mendatangi TKP Orang Meninggal Dunia gantung diri.
Korban Nuryanto (64 th) Desa Jetis Kexamatan Jetis mengakgiri hidupnya diruang sebelah barat kamar mandi dibelakang rumah kontrakan.
Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipto kepada awak media membenarkan adanya kasus orang meninggal dengan cara gantung diri.
Kronologis kejadian lanjut Iptu. Edy, Sabtu, (16/03/2019), sekira Pkl : 14.00 Wib, istri korban (saksi) pamit kepada korban keluar hendak membeli Jus buah, tak jauh dari rumah kontrakannya.
Sekira kurang lebih 15 menit kemudian saksi kembali pulang, dan setibanya dirumah saksi melihat pintu rumah tertutup kemudian saksi memanggil2 korban namun tidak ada jawaban.
Kemudian saksi masuk dan mengecek didalam rumah sampai akhirnya melihat korban sudah dalam kondisi gantung diri disebelah barat kamar mandi dibelakang rumah kontrakkannya.
“Dirumah kontrakan tersebut korban hanya tinggal berdua bersama istrinya,” unggkapnya.
Menurut keterangan dari saksi tambah Iptu. Edy yang dikuatkan oleh pihak keluarga (kedua orang anak laki-lakinya), bahwa korban sebelumnya memiliki masalah ekonomi, serta korban menderita sakit jantung dan asam urat kurang lebih 5 tahun.
“Sudah berusaha berobat, namun sakitnya tidak sembuh. Akhirnya korban merasa putus asa, nekad mengakhiri hidupnya,” terangnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis Puskesmas Jetis dan Polsek Jetis korban meninggal murni karena gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Sementara di Kecamatan Jambon Kamis (4/3/2019) pukul 06.30 wib Kapolsek Jambon mendatangi TKP orang gantung diri di Dusun Karangsengon Rt 9 Rw 1 Desa Sidoharjo.
Korban atas nama Latik, (75 th), alamat Dukuh Karangsengon Rt 9 Rw 1 Desa Sidoharjo Jambon Ponorogo. (mny).
Korban ditemukan menggantung di dalam kandang sapi belakang rumah. Hasil pemeriksaan tim medis bersama dengan tim identifikasi dari polres Ponorogo tidak di temukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban
Berdasarkan keterangan Meseri selaku anak korban bahwa korban mengalami gangguan mental sudah 5 th. (mny)