PONOROGO (MP) – Institusi penegakan hukum Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo melaksanakan Penandatangan Memorandum of Undertanding (MoU) Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Ponorogo di Ruang Pesat Gatra Polres Ponorogo, Kamis (14/03/2019) pukul 10.00 Wib.
MoU tersebut tentang penilaian survei kepuasan masyarakat, terkait pelayanan publik Polres Ponorogo menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan mengikut sertakan UNMUH Ponorogo dalam menilai masyarakat terhadap survei kepuasan masyarakat baik internal maupun external pada pelayanan publik Polres Ponorogo.
Hadir dalam pelaksanaan MoU Kapolres Ponorogo AKBP. Radiant., S. I. K., M. Hum, Rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo DR. H. Sulton., M. Si, Wakapolres Ponorogo Kompol Rony Mustofa., S. I. K., M. I. K, Pejabat Utama Polres Ponorogo, Dekan Fakultas Hukum UNMUH, Kepala Bagian Kerjasama UNMUH, Staf BHPP UNMUH
dan Kapolsek Jajaran Polres Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP. Radiant menyampaikan MoU antara Polres Ponorogo dengan Universitas muhammadiyah yang sebelumnya Polres Ponorogo juga mencanangkan zona integritas pada bulan januari lalu bersama forkopinda.
“Zona integritas yang kita laksanakan ini untuk menuju wilayah bebas korupsi.” tuturnya.
Kapolres juga menjelaskan, MoU ini untuk memenuhi persyaratan zona integritas tentunya ada tahapan yang perlu diantaranya adalah survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam hal ini Polres Ponorogo.
Menurutnya, tujuan survei kepuasan masyarakat untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Polres Ponorogo.
“Ada beberapa kriteria dan unsur dalam pelaksanaann survei kepuasan masyarakat antara lain, Masalah Persyaratan system makanisme, Prosedur waktu penyelesaian, Daya tarik, Produk spesipikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, prilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saranan dan prasarana,” paparnya.
Dikatakan, Survei kepuasan masyarakat atas kepuasan masyarakat pada kinerja kepolisian dalam hal Polres Ponorogo bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah yang diawali oleh MoU.
“Setelah kegiatan MOU ini diharapkan pihak Universitas mengirimkan mahasiswanya untuk survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanann publik Polres Ponorogo,” ungkapnya.
Pelayanan Polres Ponorogo yang langsung berhubungan dengan masyarakat berjumlah 6 pelayanan seperti pelayanan SIM, SKCK, SPKT, SATRESNARKOBA, SATRESKRIM dan Sattahti.
Sementara itu Rekto Universitas Muhammadiyah DR. H. Sulton dalam sambutannya mengucapkan terimakasih, yang telah mempercayai UNMUH dalam rangka membangun budaya lokal terutama permasalahan birokarasi yang bila kita pahami sebagai paradigma baru birokasi masa kini.
“Hal ini bagian dari tanggung jawab kami karena sesuai dengan tugas tridarma kami yaitu darma pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat baik para dosen maupun mahasiswa. Kita membutuhkan mitra, steakholder sehingga bisa memberikan pengalaman konkret kepada dosen dan mahasiswa. Dengan pengalamanya untuk menyampaikan ilmunya tidak hanya berdasarkan teoritis tetapi bener-benar sesuai dengan apa yang dihadapinya,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mahasiswa kegiatan ini sangat penting karena tidak hanya mencetak menjadi akademis, tetapi menjadi manusia dewasa yang paham betul dalam masyarakat.
“MoU ini bagi kami merupakan suatu kebutuham apalagi kami memiliki fakultas hukum. Pihaknya, siap sedia menyalurkan apa yang di butuhkan,” terangnya.
Usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dilakukan Penyerahan Cinderamata oleh Kapolres Ponorogo kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan Rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo kepada Kapolres Ponorogo. (mny).