Home Headline Anggota DPR-RI DAPIL VII JATIM drg. Yayuk Sri Rahayuningsih Gelar Sosialisasi Tata...

Anggota DPR-RI DAPIL VII JATIM drg. Yayuk Sri Rahayuningsih Gelar Sosialisasi Tata Cara Pencairan PIP di Ponorogo

0

PONOROGO, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonenesia (DPR-RI) Komisi X dari Partai Nasdem Dapil VII Jatim (Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan dan Ngawi) drg. Hj. Yayuk Sri Rahayuningsih, MM. MH. mengadakan kunjungan kerja dalam rangka Sosialisasi tata cara pencairan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), Jum’at (15/02/2019) di Gedung Sasana Praja Jalan Diponegoro 26 Ponorogo.


Hadir dalam giat tersebut Ketua DPD Nasdem Ponorogo Saifudin Dimyati, Staf Ahli DPR-RI /caleg DPRD Propinsi Jatim Dapil IX Habib Asegaf, SH. MH., Pengurus DPD Nasdem Ponorogo dan wali murid penerima beasiswa PIP sejumlah 1000 orang.

Drg. Hj. Yayuk Rahayuningsih dalam sambutannya mengungkapkan, sosialisasi tata cara pencairan dana PIP (Program Indonesia Pintar) bertujuan agar masyarakat penerima PIP paham dan mengetahui cara mencairkan dana PIP. Salah satu program yang di berikan oleh Presiden RI Joko Widodo membantu siswa sekolah.

“Saya sebagai wakil dari Dapil VII  yang meliputi Kab. Ngawi, Ponorogo, Magetan, Pacitan dan Trenggalek Komisi X mengusulkan PIP,” ujarnya.


Dia juga menjelaskan, Pengertian dari PIP merupakan program Pemerintah untuk membantu masyarakat di bidang pendidikan, program ini untuk anak-anak kita semua, tidak mengenal Parpol.

“Jadi silahkan mau pilih Parpol mana saja boleh, apalagi kalau mau mendukung kami,” terangnya.

Politisi asal Ngawi ini juga menambahkan, berikan kesempatan pada anak-anak kita untuk sekolah setinggi mungkin. Jangan ada anak anak kita putus sekolah.

Dana PIP yang kami usulkan agar dipergunakan untuk menunjang keperluan sekolah contohnya untuk membeli tas, buku dan kebutuhan sekolah lainnya.

“Pendidikan harus maju, Indonesia Jaya diukur dari pendidikannya. Untuk itu ada 32 ribu beasiswa yang harus dibagikan kepada anak-anak, yang awalnya untuk SD Rp. 450.000,-, SMP Rp. 750.000,- dan SMU/SMK Rp. 1.000.000,” terangnya.


Lebih lanjut dijelaskan, setelah ada permintaan dari ibu-ibu atau masyarakat, kami berkoordinasi dengan rekan di Kementerian Pendidikan agar besarnya beasiswa ditambah dan hasilnya untuk otahun 2019 ditingkatkan menjadi SD Rp. 750.000,-, SMP Rp. 1.000.000,- dan SMU/SMK Rp. 1.250.000,-.

Dikatakan, persyaratan untuk mendapatkan dana PIP yaitu membawa fotokopi KTP orang tua, fotokopi KK dan fotokopi raport dan surat keterangan dari sekolah bahwa putra putri bapak ibu sekolah di tempat tersebut. Untuk SD, SMP penyaluran nya melalui Bank BRI sedang kan untuk SMU/ SMK penyaluran nya melalui Bank BNI.

“Bagi anak kuliah yang menerima PIP dgn syarat putra putrinya harus pintar dan penghasilan orang tua nya di bawa 400 juta dalam jangka 5 tahun wajib lulus kuliah. Harapan kami masyarakat yang menerima PIP mengetahui dan dapat memanfaatkan program PIP jalur aspirasi sesuai dengan tujuan keberadaan program yaitu untuk kemajuan pedidikan anak-anaknya,” pungkas Yayuk sapaan akrab wanita yang maju caleg kembali DPR-RI DAPIL VII JATIM partai Nasdem. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here