Home Headline Polemik Kotak Suara Kardus, Ini Penjelasan KPU Jatim

Polemik Kotak Suara Kardus, Ini Penjelasan KPU Jatim

0

PONOROGO (MP) – Polemik kotak suara terbuat dari kardus pada Pemilu 2019 menjadi perbincagan hangat beberapa tokoh di Indonesia. KPU menggunakan kotak suara dari kardus (karton duplex) bahan yang kedap air karena lebih efisien, murah dibandingkan dari bahan alumunium.

Tanggapan terkait polemik kotak kardus diungkapkan Gogot Cahyo Baskoro Komisioner KPU Jawa Timur saat mengadakan sosialisasi pemilih berbasis keluarga di Desa Karanglolor Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, Sabtu (22/12/2018).

“Saya pikir kita tidak perlu berpolemik terkait penggunaan karton duplex untuk kotak suara dan bilik suara. Karton duplex ini sebenarnya bahannya adalah anti air, tapi tolong jangan dimaknai kalau direndam disungai kemudian tidak apa-apa. Ya tidak seperti itu, maksudnya kalau disiram atau kena percikan air (hujan) ini tidak ada masalah,” ucap Gogot Cahyo Baskoro Komisioner KPU Jatim Divisi Sosmas dan Parmas.

Ia juga menjelaskan, penggunaan kotak suara dan bilik suara dari karton duplex menghemat biaya dan lebih efisien.

“Efisien, dalam arti biaya pembuatan lebih murah dibanding menggunakan bahan alumunium. Dan uang negara juga ada penghematan,” terangnya.

Gogot mengatakan, bahan kotak suara dari karton dari sisi perawatan (penyimpanan) tidak memerlukan tempat penyimpanan lagi.

“Karena usai pemilu nanti, kotak suara ini aka dilelang dan dijual lagi, uangnya untuk kas negara,” jelasnya.

Dikatakan, kotak suara dari karton yang diributkan itu sebenarnya sudah digunakan pada pemilu tahun 2014 kemarin. Namun sifatnya hanya untuk menambahi dari kekurangan kotak suara.

“Untuk Pilkada 2015, 2016, 2017 disejumlah Kabupaten/Kota sudah memakai kotak suara dari karton duplex. Terbukti tidak ada masalah,” pungkasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here