Home Headline KPU Ponorogo Sosialisasi & Pendidikan Pemilih Disabilitas

KPU Ponorogo Sosialisasi & Pendidikan Pemilih Disabilitas

0

PONOROGO (MP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bersama pemilih disabilitas di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Rabu (5/12/2018) dirumah harapan Desa setempat.

Acara sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas diikuti 41 jiwa yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pileg dan Pilpres  2019.

Nita Herdianawati selaku Div. Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Ponorogo dalam sambutannya mengatakan, sosialisai dan pendidikan pemilih ada beberapa macam salah satunya penyandang disabilitas. Untuk itu pihaknya harus mengakomodir semua pemilih agar bisa mendapat hak pilih.

“Hari ini kita mengadakan sosialisasi sasarannya pemilih tuna grahita, yang perlu pendampingan dan penjelasan extra. Selain itu pemilih ini perlu pendamping yang bisa menyampaikan, mulai dari cara pencoblosan sampai cara memasukkan kertas ke kotak suara,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, simulasi pencoblosan bagi para penyandang disabilitas akan dibimbing untuk mencoblos hingga benar-benar siap, mulai dari melipat kertas dan memasukkan ke dalam kotak suara dilakukan oleh pembimbing.

“Hanya saat mencoblos saja mereka diberi kebebasan memilih, setelah itu kami dampingi untuk pelipatan dan pengembalian surat suara dimasukkan ke kotak suara,” terangnya.

Dikatakan, meski secara fisik mereka terlihat normal namun kemampuannya dalam menyerap informasi rendah. Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang pendataan penyandang tunagrahita, setiap warga tunagrahita yang memiliki e-KTP wajib masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Hari ini selain para penyandang tunagrahita kami juga melakukan simulasi bagi para lansia,” jelasnya.

Desa Karangpatihan Kecamatan Balong ini lanjut Nita, ada sekitar 50an jiwa penyandang disabiltas yang masuk DPT dari total 98 jiwa. Sedangkan untuk sisanya mereka masuk kategori sulit atau berat.

“Untuk sisanya itu secara fisik dan kemampuan memang tidak bisa masuk dalam DPT, bahkan dibawa untuk mencoblospun tidak bisa,” imbuhnya.

Sementara itu Yuliana Ketua PPS Desa Karangpatihan mengungkapkan. dirinnya bersama tim sudah melakukan pendampingan sejak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun ini.

“Di Desa kami ada 8 pendamping yang melakukan pendampingan bagi pemilih disabilitas yang tercatat dalam DPT,” katanya.

Ditanya soal kesulitan dalam pendampingan, Yuliana menjelaskan untuk pendampingan ini lebih extra lagi, karena mereka mengandalkan mood, kita jemput dirumahnya pun belum tentu mau untuk ke TPS.

“Untuk Pilgub kemarin gak semuanya mencoblos, karena mengatur mood mereka itu sangat sulit,”pungkasnya. (nur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here