Home Headline Gelar Seni Reyog, KPU Ponorogo Buka Posko GMHP di Paseban Alon-Alon

Gelar Seni Reyog, KPU Ponorogo Buka Posko GMHP di Paseban Alon-Alon

0

PONOROGO, (MP) – KPU Kabupaten Ponorogo menggelar sosialisasi #Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), Rabu (17/10/2018). Sosialisasi ini dikemas menarik dengan menampilkan pagelaran seni reyog Margojati Jolosutro dan elekton sor Sawo’o.

Sosialisasi berbalut seni budaya lokal ini pun mendapat antusias tinggi masyarakat. Terlihat warga memadati seputaran patung macan depan Paseban Agung Ponorogo.

Sembari menyaksikan seni budaya, warga juga bisa mengecek namanya apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Pasalnya, dalam kesempatan itu, KPU Ponorogo membuka posko GMHP di Paseban sisi timur.

Masyarakat yang belum terdaftar pun langsung dapat dilayani dengan menunjukkan KTP elektronik atau kartu keluarga.

Teguh Wiyono SH Komisioner KPU Ponorogo mengatakan, GMHP digelar dalam rangka melindungi hak pilih untuk pemilu tahun 2019. Gerakan ini berlangsung mulai tanggal 1 sampai dengan 28 Oktober 2018.

“Hak pilih seseorang itu dilindungi undang-undang. Itu dasar KPU melindungi hak pilih dengan menyelenggarakan GMHP sebagai terobosan untuk penyempurnaan DPT,” tegasnya.

Menurutnya, selain dapat mengecek DPT di kantor kelurahan setempat, warga juga bisa melihat melalui Website KPU, atau unduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019 melalui Playstore di HP Android.

Bagi warga yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) diharapkan melapor ke Posko GMHP di masing-masing kecamatan atau kelurahan yang difasilitasi oleh PPK dan PPS.

“Jika masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar di DPT, dapat mendaftarkan ke Posko GMHP dengan membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga,” katanya.

Masyarakat juga dapat melaporkan apabila di DPT masih terdapat data yang tidak memenuhi syarat maupun perubahan elemen data lainnya.

“Kami tidak bisa sendiri, butuh kerjasama peran aktif masyarakat untuk mengecek namanya baik secara manual maupun digital. Sehingga masyarakat yang punya hak pilih benar-benar terdaftar dalam DPT,” pungkasnya. (sr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here