Home Headline KPU Ponorogo Ajukan  PAW Moh. Ikhwanudin & Moh. Saifulloh ke KPU Jatim

KPU Ponorogo Ajukan  PAW Moh. Ikhwanudin & Moh. Saifulloh ke KPU Jatim

0

PONOROGO (MP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo,  mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 2 mantan komisioner KPU Ponorogo Muh. Ikhwanudin Alfianto dan Muh. Saifulloh  yang kini telah menjadi Anggota Bawaslu Propinsi Jawa Timur dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

“Dengan dilantiknya 2 Anggota Komisioner KPU Ponorogo menjadi Anggota Bawaslu Propinsi Jatim dan Bawaslu Kabupaten Ponorogo, kita sudah mengajukan permohonan penetapan pengganti antar waktu (PAW) ke KPU Propinsi Jawa Timur,” ujar plt. Ketua KPU Ponorogo Teguh Wiyono, Rabu (15/08/2018).

Ia juga menjelaskan, pertama setelah mantan Ketua KPU Moh. Ikhwanudin dilantik bulan Juli 2018 di Bawaslu Jatim kemarin pihaknya sudah mengajukan, hingga hari ini belum turun. Dan hari ini Moh. Saifulloh juga dilantik menjadi anggota bawaslu Ponorogo, pihaknya segera mengajukan kembali untuk penetapan PAW ke KPU Propinsi Jatim.

Dikatakan, KPU Ponorogo sudah melakukan rapat pleno untuk mengajukan permohonan lagi PAW dari Moh. Saifulloh.

Lebih lanjut Teguh Wiyono menambahkan,  pada prinsipnya pengajuan penetapan PAW dari 2 anggota komisioner KPU Ponorogo disertai dengan surat pengunduran dirinya dari KPU.

“Sesuai aturan dan mekanisme, KPU Kabupaten/Kota tidak dalam rangka mengajukan nama, tetapi memohon penetapan. Untuk nama semua sudah di Propinsi Jawa Timur, karena kita produknya KPU Jawa Timur. Jadi yang menetapkan PAW nya nanti KPU Jatim,” tukasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here