Home Headline Ipong Tanggapi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Seragam Batik sekolah

Ipong Tanggapi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Seragam Batik sekolah

0

PONOROGO (MP) – Bupati Ipong Muchlisoni akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dibeberapa media tentang adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam batik anak sekolah dan penyalahgunaan wewenang terhadap seragam batik, Senin (10/06/2018) usai mengadakan buka bersama dengan awak media di rumah dinas Bupati Pringgitan.

“Laporannya itu kan diduga ada tindak pidana semacam korupsi atau penyalahgunaan wewenang terhadap seragam batik. Maka untuk merespon itu, kejaksaan melaksanakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujar Ipong.

Dari pulbaket itu lanjut Ipong, akan diperoleh kesimpulan ada indikasi atau tidak. Kalau dari kesimpulan itu tidak ada indikasi, kejaksaan akan menyampaikan kepada pelapor.

“Jadi kejaksaan akan menyampaikan hasilnya dari pulbaket, dari hasil kesimpulan misal tidak diketemukan indikasi tindak pidana korupsi, tidak ada penyalahgunaan wewenang atau mungkin juga setelah dilakukan pulbaket ada penyalahgunaan wewenang, seperti adanya pemaksaan dari kepala dinas atau dari kepala upt kepada kepala sekolah, ada buktinya, ini ada sangsinya,” terangnya.

Menurutnya, laporan seragam batik kekejaksaan adalah ada dugaan penyalahgunaan wewenang dari pejabat dilingkungan Diknas, untuk mengarahkan kepala sekolah agar orang tua untuk membeli seragam batik kepada pihak tertentu.

“Saya sudah mempelajari, baru dikatakan penyalahgunaan wewenang apabila didalam prosesnya ini ada pemaksaan, ada ancaman. Tapi kalau tidak ada dua-duanya, ya tidak,” ungkapnya.

Bupati Ipong juga  berkata, dalam pelaksaan pengadaan seragam batik untuk anak sekolah tidak ada perdanya. “Perdanya tidak ada, tapi perbupnya ada.  Perbup sudah ada, bukan jamannya Saya, tapi sebelumnya sudah ada. Jadi perbup ini tidak hanya mengatur soal batik saja, tapi mengatur tentang pemakaian seragam anak sekolah setiap harinya,” tambahnya.

Khusus yang seragam batik ini, Bupati Ipong menuturkan adanya penambahan dalam perbupnya. “Khusus Perbup ini, kita kasih tambahan yakni khusus hari Kamis memakai batik khas Ponorogo. Kalau perbub yang dulu sudah ada, namun hanya menyebutkan batik.  Jadi sebenarnya apa yang sudah kita lakukan tidak ada hal yang baru. Menjadi baru karena dipolitisasikan,” tukasnya (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here