Home Headline Maling HP Tertangkap Karena Nomor IMEI

Maling HP Tertangkap Karena Nomor IMEI

0

PONOROGO (MP) – Jajaran Reskrim Polsek Mlarak, Ponorogo, Kamis (21/9/2017) berhasil menangkap tersangka ILH (20 th) seorang pelajar Kelas 3 SMA warga Jalan Geberas RT.15, RW. 05, No. 60 Keluruhan Susukan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur.

 

Ditemui awak media, Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1  buah HP merk Oppo F1 warna putih nomor imei 863069036132133 dan 863069036132125. “Pada hari sabtu tanggal 5 agustus 2017, sekira pukul 06.00 wib pelapor di berithau oleh adiknya saudari Kamalia Octaviany bahwa HP milik pelapor merk oppo F1 warna putih yang sebelumnya di pinjam  telah hilang,” ungkap AKP Sudarmanto.

 

Dia menambahkan berdasarkan keterangan Kamalia bahwa HP itu sebelumnya hilang adalah di taruh di sampingnya ketika bangun tidur pukul 04.00 WIB. “Bahwa HP milik pelapor telah hilang selanjutnya pelapor mencoba untuk mencari namun tidak ketemu selanjutnya melapor ke Polsek Mlarak,” bebernya. (mnc)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here