PONOROGO (MP) – Desakan agar Bupati segera melantik lima pejabaat eselon II dan mutasi terus dilontarkan oleh beberapa kalangan pemerhati Pemerintahan dan politikus di Ponorogo. Lima jabatan eselon dua yang sudah dilakukan lelang terbuka beberapa bulan yang lalu, dari kalangan dewan mendesak agar segera dilakukan pelantikan dan mutasi. Jika hal itu terus ditunda-tunda maka akan berdampak buruk pada kinerja dan membuat pelayanan tidak maksimal. Hal ini, dilontarkan wakil pimpinan DPRD Ponorogo Meseri Efendi kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/09).
“Bupati baru saja menghubungi kami, dan ini sangat kita pahami. Tetapi setelah agenda Grebeg Suro dan mantunya sudah beres, seperti yang sudah beberapa kali disampaikan terkait mutasi, agar segera dilakukan,” ujarnya. Apalagi lanjut Meseri, proses lelang terbuka sudah dilakukan. sehingga ditingkat bawah itu otomatis akan mengganggu kinerja dari teman-teman yang terus menunggu-nunggu terkait dengan mutasi.
Desakan pelantikan dan mutasi itu dilakukan karena dalam waktu dekat tambah Meseri, akan dilakukan dan masuk pada APBD Perubahan 2017. Jika bupati lamban mengisi jabatan strategis seperti lima jabatan eselon II dan mutasi OPD lainnya, sudah dipastikan banyak program strategis tidak akan berjalan sesuai harapan. Selain itu, apabila APBDP itu nanti sudah didok dan tidak segera dilaksanakan, maka penyerapan dari pada penganggaran dan penyerapan kegiatan jelas akan tertanggu. “Saya yakin Bupati akan segera melakukan pelantikan dan mutasi dilingkup Pemkab Ponorogo, setelah kegiatan Grebeg Suro,” terangnya.
Menurutnya, jika pelantikan dan mutasi jabatan terus ditunda-tunda tidak menutup kemungkinan akan mengganggu APBD perubahan. Karena APBDP itu hasil dari masukan-masukan dari SKPD, jika nantinya mereka akan mengalami mutasi dan pindah posisi jabatan termasuk yang sudah pada tempat penghasil PAD kita. “Saya berharap dengan mutasi ini nantinya juga tidak mengganggu target dari PAD. Artinya perolehan PAD tetap maksimal, kemudian penyerapan anggaran juga maksimal dan belanja sampai bulan Desember juga maksimal,” jelasnya. Informasi yang berkembang, awalnya pelantikan dan mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan dilakukan bulan Juli, kemudian Agustus dan sampai sekarang belum ada kepastian. (mny)